Iklan
Iklan

Proteksi Jiwa Tahun 2022 Mencapai Rp184,32 Triliun

- Advertisement -
Proteksi jiwa yang menjadi Kebutuhan Layanan semakin tinggi memasuki tahun 2022, kesadaran serta kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan tersebut.

Peningkatan Layanan Proteksi Jiwa ini tercermin dari data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat peningkatan premi asuransi jiwa mencapai Rp184,32 triliun sepanjang tahun 2021 atau tumbuh sebesar 7,21% dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, asuransi jiwa juga perlu beradaptasi dalam menghadirkan produk yang sesuai dengan perubahan gaya hidup masyarakat sebagai Proteksi Jiwa yang menjadi sebuah kebutuhan.

Proteksi Jiwa
Foto : Istimewa

Sejalan dengan itu, Astra Life bekerja sama dengan Permata Bank menghadirkan produk Proteksi Jiwa atau  asuransi bernama  AVA iLife Protection.

“Awal tahun 2022 dimana masyarakat sudah mulai beraktivitas kembali, menjadi momentum yang tepat bagi Astra Life dan PermataBank melalui jalur distribusi Bancassurance meluncurkan AVA iLife Protection.”ucap Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life dalam keterangan persnya.

AVA iLife Protection yaitu produk asuransi jiwa murni yang fleksibel dengan keunggulan nasabah bisa menyesuaikan kebutuhan perlindungan jiwa dengan perubahan gaya hidup dan tahapan kehidupan,”ujarnya

Proteksi Jiwa
Foto: Istimewa

“AVA iLife Protection juga memberikan kemudahan perlindungan tanpa pemeriksaan medis dengan nilai pertanggungan hingga Rp5 miliar” imbuhnya

Sementara itu Djumariah Tenteram selaku Direktur Retail Banking Permata Bank menambahkan, Produk AVA iLife Protection dari Astra Life dengan segala kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan asuransi jiwa bagi seluruh lapisan keluarga Indonesia.

“Kerja sama berkesinambungan kami dengan Astra Life ini merupakan sebuah komitmen dari PermataBank dalam menjadi mitra ekosistem pilihan dengan memberikan layanan finansial yang simple, fast and reliable.”imbuhnya

Proteksi Jiwa
Foto : Istimewa

AVA iLife Protection memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp5 miliar. Nasabah dapat menikmati fleksibilitas dalam menentukan jumlah uang pertanggungan dengan premi mulai dari Rp290 ribu per tahun dan masa pertanggungan yang dapat diperpanjang secara otomatis setiap tahun hingga nasabah mencapai usia 85 tahun.

Perubahan polis yang mencakup uang pertanggungan, masa pertanggungan dan masa pembayaran premi juga dapat dengan fleksibel dilakukan selama polis berlaku. Berbagai fleksibilitas dan kemudahan yang ditawarkan merupakan salah satu inovasi Astra Life untuk memastikan nasabah dapat mencintai hidup, #iGotYourBack. AVA iLife Protection telah tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA