Iklan
Iklan

Rencanakan Serang Anggota TNI-Polri, 3 Orang Teroris Diburu Densus 88

- Advertisement -
Tiga orang yang diketahui tengah merencanakan menyerang anggota TNI-Polri kini tengah diburu oleh Densus 88. Tiga orang ini terlibat sejumlah aksi terorisme hingga membuat bom untuk melakukan penyerangan.

Terkait rencana penyerangan anggota TNI-Polri ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan pengejaran terhadap 3 orang ini usai menangkap sejumlah terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

Tiga orang tersebut adalah Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88. Mereka membuat bom untuk menyerang anggota TNI-Polri.

“Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri,” demikian cuitan akun Twitter @DivHumas_Polri, Kamis (8/4/2021) malam.

Tiga orang terduga teroris tersebut diketahui sudah merencanakan pengeboman di SPBU dan industri milik warga keturunan Tionghoa. Bahkan, mereka masuk ke kelompok Husein Hasny, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu.

“(Merencanakan pengeboman di) industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni,” tulis akun resmi Divisi Humas Polri itu.

Densus 88 sebelumnya memburu tiga buron hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Jakarta. Ketiga buron itu masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Benar, itu daftar pencarian orang dari Densus 88/AT Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi mengenai DPO yang beredar, Rabu (7/4).

Ketiga orang dalam DPO itu bernama Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry. Mereka semua berdomisili di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme. Diketahui, beberapa terduga teroris ditangkap di kawasan Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

“Tiga (orang dalam) DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme,” ucap Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

Berikut daftar lengkap ketiga orang dalam DPO itu:

1. Arief Rahman Hakim

TTL: Jakarta, 12 April 1973

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi

TTL: Jakarta, 8 November 1985

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry

TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA