Iklan
Iklan

Rizieq Shihab: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

- Advertisement -
Rizieq Shihab mengatakan ‘sampai jumpa di pengadilan akhirat’. Ucapan ini disampaikan kepada hakim oleh Habib Rizieq setelah sidang vonis, seperti yang disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

“Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” tulis Aziz dalam story WhatsApp-nya, Kamis (24/6/2021).

Azis membenarkan bahwa tulisan tersebut merupakan ucapan Habib Rizieq kepada hakim usai sidang. Dia telah mengizinkan ucapan Habib Rizieq tersebut dikutip untuk pemberitaan.

Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab. Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran,” ujar hakim ketua Khadwanto, Kamis (24/6/2021).

Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” kata hakim.

Rizieq menyatakan banding atas vonis 4 tahun penjara tersebut. Tim kuasa hukum Habib Rizieq juga menyampaikan akan mengajukan banding sehingga perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Setelah mendengarkan vonis tersebut, Habib Rizieq bersalaman dengan majelis hakim dan tim pengacaranya. Sambil berbicara ke tim pengacaranya, Rizieq menyemangati untuk melawan terus.

“Lawan terus, sampai banding, lawan terus, Pengacara, jangan mundur,” kata Rizieq di PN Jaktim yang disiarkan secara daring di YouTube PN Jaktim, Kamis (24/6/2021).

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA