Satpol PP Grebek Belasan Muda Mudi Dalam Kamar Kos

grebek,satpol pp
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan menangkap belasan muda-mudi di sebuah tempat kos di Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (31/10).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Dailipal, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dongki Agung Pribumi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas di salah satu kosan di Kenagarian Painan Timur. Kegiatan penghuni kos di tempat itu dianggap meresahkan warga.

“Berdasarkan laporan dari Kepala Kampung, kondisi seperti ini sudah terjadi kurang lebih sebulan lamanya dan sudah meresahkan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Satpol PP langsung bergerak menuju lokasi, sampai ke lokasi ternyata benar mereka sedang berkumpul pada dua buah kamar di kosan tersebut.

Saat digeledah, Kamar yang pertama berisi Dua orang perempuan dan Tiga orang laki-laki dalam keadaan lampu kamar di matikan. Dilanjutkan ke Kamar kedua berisi dua orang perempuan dan Empat orang laki-laki dalam keadaan lampu hidup, Kondisi ini telah terjadi selama 1 bulan dan sangat meresahkan masyarakat.

“Kita mendapatkan sebelas orang yang berada dalam dua kamar kosan, tujuh orang laki-laki dan empat perempuan,” terangnya.

Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27 ayat 4 : Setiap orang atau atau badan dilarang membentuk dan/atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

Menindaklanjuti perbuatanya kini mereka kami bawa ke kantor satpol PP. “Yang bersangkutan akan kami periksa dan melakukan pembinaan di Kantor Satpol PP dan akan dipanggil orang tua atau keluarganya,” pungkasnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments