Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL Nakal

Satpol PP Kota Padang
Satpol PP Kota Padang lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai badan jalan gencar dilakukan. Tidak hanya berjualan di riol jalan, pedagang juga menggunakan badan jalan untuk meletakkan tenda, gerobak maupun mobil miliknya.

Beberapa pedagang yang berada di ruas jalan kawasan Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, mengunakan badan jalan sebagai tempat meletakan meja dan kursi untuk pembeli makan ditempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim mengatakan penyalahgunaan badan jalan menyebabkan keresahan para pejalan kaki dan juga mempersempit badan jalan.

“Pedagang selain memakai riol, juga mengunakan badan jalan ditambah para pembeli, sudah memakai satu ruas jalan sehingga terjadi kemacetan,” katanya, Jumat (17/6).

Mursalim mengatakan, sebelum melakukan penertiban terhadap PKL, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap PKL pelanggar Perda sesuai dengan SOP yang ada di Satpol PP.

“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi hingga sampai disurati, sekarang kita hanya membantu membuka lapaknya dengan baik, dan bagi pedagang yang ingin kita antarkan barang dagangannya, kita bantu antarkan dengan mobil untuk mengantarkannya dan untuk selanjutnya kita akan lakukan pengawasan sesuai aturan,” jelas Mursalim.

Mursalim menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda secara bertahap di seluruh wilayah Kota Padang.

Mursalim berharap pedagang tidak mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) atau Fasilitas Sosial Lainnya untuk berdagang, kerena telah melanggar Perda 11 tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Tidak ada larangan untuk berjualan, selagi tidak mengunakan fasilitas umum, seperti penggunaan badan jalan untuk berjualan,” paparnya.

Selain itu, ada empat titik lokasi lainnya yang sedang dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang, yakni, di Jalan Hang Tuah, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan tunggul Hitam. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments