Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Pencuri Modus Tukar ATM di Jakarta Pusat Diringkus
Ilustrasi
Dua orang pemuda ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Pariaman. Saat penangkapan salah satu pelaku berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur, Rabu (29/12).

Kasubag Humas Polres Kota Pariaman, AKP Syafrudin membenarkan, penangkapan dilakukan di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

“Penangkapan sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Pelaku yang berjumlah dua orang dengan barang bukti 3 paket sabu dan dua linting ganja kering,” ungkap AKP Syafrudin, Rabu (29/12) sore.

Lebih lanjut AKP Syafruddin menjelaskan, kedua pelaku berinisial MR (42) tahun dan JA (36) tahun. Keduanya warga Karan Aur, Pariaman .

“Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga bahwa ke dua pelaku sering tampak melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penangkapan,” terangnya.

Saat proses pengamanan, ke dua pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi  di dalam rumah.

“Mereka dikejar, dan salah satu pelaku berusaha sembunyi. Namun dia diketahui sembunyi di bawah tempat tidur. Dan langsung ditangkap,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments