Iklan
Iklan

Seorang Ibu Dipenjarakan Anak Kandungnya Sendiri di Demak

- Advertisement -
Seorang ibu berinisial S (36) dipenjarakan oleh anak kandungnya sendiri berinisial A (19) di Demak, Jawa Tengah. Kini S mendekam di rumah tahanan Polres Demak.

Awalnya S tidak menduga bahwa pertengkarannya dengan anak kandungnya sendiri menyeretnya ke ranah hukum. Apalagi, aia baru saja bercerai dengan suaminya, justru dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.

S yang keseharian berdagang pakaian di Pasar Bintoro ini menuturkan, kasus itu berawal saat anak kandungnya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya. Namun, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

“Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” ujar S di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Kemudian, keduanya terlibat pertengkaran hebat. “Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ungkap S.

A kemudian tidak terima dengan perlakuan ibunya lalu melaporkan ke polisi. Terkait kasus ini, Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak. Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

“Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Mujiono.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA