Seorang Remaja di Bengkulu Diamankan Usai Mencuri di Rumah Makan

Kasus Curanmor
Ilustrasi
Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelaku tindakan pencurian yang masih remaja warga Kota Bengkulu yang berinisial MR (17) tahun.

MR diamankan, lantaran melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Bengkulu. Ia nekat mencuri kotak amal, di rumah makan.

Aksi pencurian MR dilakukan di salah satu rumah makan yang berada di Jalan MT. Haryono Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

MR menyatroni rumah makan tersebut disaat penjaga dan pemilik rumah makan sedang tertidur. Ada peluang, kemudian MR menggasak tiga unit handphone milik penjaga.

Selain menggasak handphone, MR juga membobol kotak amal yang ada di dalam rumah makan dengan cara merusak kunci gemboknya.

MR berhasil mengambil sejumlah uang, yang berada di dalam kotak amal tersebut. Hal ini diketahui korban saat terbangun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian diamankan petugas, saat berada di kawasan Kelurahan Pondok Beai, Kota Bengkulu.

“Pelaku ini melakukan pencurian di rumah makan dan mengambil handphone serta sejumlah uang di kotak amal. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya, Selasa (29/3).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan 3 unit handphone hasil curian serta uang sisa dari kotak amal sebesar Rp 817 ribu.

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments