Iklan
Iklan

Siang Ini, Sri Mulyani Akan Bongkar Kasus Suap Libatkan Anak Buahnya di Dirjen Pajak

- Advertisement -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, siang ini pukul 13.00.

“Bersama ini kami mengundang rekan-rekan untuk meliput Konferensi Pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap,” tulis undangan dari Sri Mulyani, Rabu, 3 Maret 2020.

Tidak hanya Sri Mulyani, juga terdapat beberapa narasumber lain seperti Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebelumnya membenarkan bahwa lembaganya tengah melakukan penyidikan terhadap kasus suap pajak di Kementerian Keuangan. Namun, dia belum memberi tahu tersangka di kasus ini.

“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan,” ujar Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Alex juga menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah ada wajib pajak memberikan kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia enggan menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyuapan tersebut.

“Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu,” jelasnya.

Alex menuturkan nilai suap dalam kasus ini diperkirakan cukup besar, yakni mencapai miliaran Rupiah. “Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar,” ujarnya.

Menurut Alex, sudah ada beberapa tempat yang digeledah. Penggeledahan dan penanganan kasus ini, kata dia, dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Dia mengatakan KPK akan menangani kasus suapnya. Sementara, Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut. “Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen,” pungkas Alex.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA