Simpan Ganja, Pemuda di Sindang Dataran Dibekuk Polisi

mahasiswa
Ilustrasi
Seorang pemuda berinisial Ch (26) tahun, warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek Bengko (Sindang Dataran) di rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (8/2).

Pelaku Ch diamankan bersama satu paket kecil narkoba jenis ganja kering.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasi Humas AKP Syahyar, SH didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH, membenarkan kejadian penangkapan pelaku Ch oleh Satresnarkoba Polres Rejang Lebong dan Polsek Bengko dan mengamankan satu paket narkoba jenis ganja,’’ terangnya. Selasa (8/2).

Syahyar menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Rejang Lebong bersama barang bukti narkoba jenis ganja.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Termasuk untuk asal barang haram tersebut didapatkan dari mana,” tutup Syahyar. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments