Simpan Sabu, 3 Pemuda di Solok Selatan Ditangkap

narkoba
Ilustrasi
Sebanyak tiga pemuda berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok Selatan di tempat yang berbeda, Jorong Pakan Selasa Nagari alam Pauh duo Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri, SH di-back up oleh tiga personil Polsek Sungai Pagu.

Pertama, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap orang tersangka berinisial ZA dan SB di Jorong Pakan Selasa Nagari Alam Pauh Duo.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu unit handphone merk Dino warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik warna hitam merk Amo yang tersambung dengan pipet, lima lembar plastik klik warna bening sisa pakai narkotika jenis sabu, dua buah kaca pirek, dua buah pipet yang ujungnya diruncingkan warna oranye dan 3 buah mancis.

Selanjutnya, atas pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menangkap satu orang tersangka inisial H (43) tahun warga Pasir Talang atas kepemilikan sabu- sabu di Jorong Sungai Cangkar Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu, dua puluh lembar plastik klip pembungkus sabu, kaca pirek, pipet, uq lembar bukti transfer dan handphone. Saat ini, para tersangka dan beserta barang bukti diamankan di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments