Simpan Sabu, Sopir di Padang Ditangkap Polisi

sabu
Ilustrasi
Jajaran Satuan Resersse Narkoba Polresta Padang meringkus seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (22/4/2021) malam lalu.

Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Helga menyebutkan, pria yang ditangkap berinisial JN alias JW, 37 tahun, warga setempat yang diamankan polisi di kediamannya.

Dari tangan pelaku, kata Helga, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,60 gram yang dibungkus dalam tiga plastik klip bening dan disimpan dalam kotak rokok.

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari warga kepada kami, pelaku saat itu kami amankan sekitar pukul 23.00  WIB di kediamannya,” kata Helga, Rabu (21/4/2021).

Helga juga menyebutkan, pelaku yang kesehariannya sebagai sopir itu saat diamankan dan diinterogasi, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Namun, Helga tak menjelaskan apakah pelaku merupakan pengedar narkoba, kurir, atau sekadar pemakai.

“Saat ini pelaku dan juga barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut dan pengembangan,” kata Helga.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments