Tangkap Pelaku Pencurian di Padang, Polisi Temukan Paket Sabu Siap Edar

Pelaku,pencurian,padang
Ilustrasi
Seorang sopir angkot ditangkapTim Rajawali Sat­res­narkoba Polresta Padang  karena diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika go­longan I jenis sabu.

Awalnya, pelaku ini merupakan target operasi (TO) dari anggota Reskrim Polresta Padang, namun saat digeledah polisi menemukan paketan sabu di saku celana tersangka hing­ga pelaku diserahkan ke Satresnarkoba.

“Benar telah telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang aki-laki dewasa merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” jelas Kasatresnarkoba Kompol Al Indra pada Jumat (3/6).

Dikatakan oleh Al Indra tersangka bernama Harlindo (34) tahun warga Jalan Wisma Indah Lestari Blok P/9 RT 003 RW 017, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Penangkapan terha­dap pelaku berawal dari pelaku diduga sebagai TO (Target Operasi) kasus pencurian oleh tim opsnal Satreskrim Polresta Pa­dang. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan yang beralamat Jalan M. Yamin Tugu Air Mancur Pasar Raya Pa­dang,” tutur Al Indra.

Namun menurut Al Indra, saat anggota Reskrim melakukan penggeleda­han, polisi menemukan ba­rang bukti berupa satu dompet kain warna dongker didalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening berisikan 2 paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam saku celana sebelah kanan yang dipakai oleh pelaku.

Kemudian anggota ops­nal Reskrim Polresta Pa­dang menyerahkan pelaku kepada anggota opsnal Satnarkoba Polresta Pa­dang. Usai diserahkan, pelaku langsung dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Yatim Fest 2024: Hendri Septa Motivasi Ratusan Anak Yatim di Padang

Di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman merk Aqua yang pada tutupnya terpasang pipet yang ditemukan didalam kamar pelaku.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung  milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Al Indra. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments