Iklan
Iklan

Terancam Hukuman Mati, Edhy Prabowo Tegaskan Lebih dari Itu Dia Siap

- Advertisement -
Ancaman hukuman mati terhadap mantan menteri yang telah melakukan tindak korupsi kini tengah menjadi sorotan. Keputusan tersebut menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Namun, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menegaskan bahwa dirinya siap menerima segala konsekuensi hukum atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya. Termasuk tentang hukuman mati.

“Jangankan hukuman mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya,” ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Senin (22/2).

Edhy mengatakan dia bicara lantang bukan untuk menutupi kesalahannya. Diapun menyebut tidak akan lari dari kesalahan yang ada. “Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak,” imbuhnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo justru menilai jika hukuman mati kepada mantan menteri yang terjerat kasus korupsi kurang tepat. Menurut Agus, hukuman paling tepat bagi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo adalah dengan memiskinkan mereka.

Hukuman ini sendiri sudah diterapkan di Singapura. Menurutnya, Indonesia dapat meniru hukuman untuk memiskinkan koruptor ketimbang melakukan hukuman mati.

Hukuman tersebut juga bisa diperberat dengan melarang Juliari dan Edhy memiliki rekening bank dan usaha. ”Jadi dimiskinkan dulu,” ujar Agus dalam diskusi virtual ‘Saat Kapolsek Yuni Pesta Sabu dan Eks Menteri Korupsi’ yang digelar Medcom.id, Minggu (21/2).

“Harta yang dinikmati mereka dirampas semua,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA