Terkait Pemukulan Murid SD, PEKAT IB Pessel Minta Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi Tegas

Pemukulan Murid SD, PEKAT IB Kabupaten Pesisir Selatan
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan dan Tanah Air Indonesia Bersatu ( PEKAT IB) Kabupaten Pesisir Selatan memberikan pernyataan keras atas kejadian dugaan pemukulan oleh oknum guru honorer kepada muridnya di SD Negeri Negeri 35 Muara Gadang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Menindak lanjuti instruksi DPW PEKAT IB Sumbar, DPD PEKAT IB Pessel yang langsung turun atas laporan dari warga ke Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua DPD PEKAT IB Pesisir Selatan, Nasotion menjelaskan, berdasarkan keterangan dari orang tua wali murid (Korban) mengenai dugaan pemukulan kepada tim PEKAT IB Pesisir Selatan di kediamannya, yang mana dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honor kepada anaknya yang bernama Andika (Korban) pada sedang mengikuti proses belajar mengajar.

Ketua DPD PEKAT IB Pessel Nasotion mengatakan dugaan pemukulan tersebut terjadi yang disebabkan korban menangis karena diejek oleh teman-teman sekelasnya saat tempat duduknya hendak dipindahkan ke tempat duduk perempuan. Karena korban menangis, oknum guru honorer tersebut mengambil benda dan langsung memukul bahu sebelah kanan korban.

” Tapi bukan bahu yang memar, malahan yang memar bagian paha Andika, diduga memar akibat benda tumpul,” tegas Nasotion, pada media di Painan. Sabtu (11/12/2021).

Pada pemukulan tersebut, Nasotion juga membenarkan oknum guru honorer memukul bagian bahu sebelah kanan saat dikonfirmasi oleh orang tua Andika (Korban). Sedangkan, memar bagian paha dibantah oleh guru honor tersebut. ” Akibat dari pemukulan yang dilakukan oknum guru honorer murid tersebut tidak masuk sekolah”.

Lebih lanjut Nasotion juga mempertanyakan surat pindah yang dikeluarkan oleh pihak Kepala Sekolah kepada Andika terasa sepihak tanpa ada musyawarah dengan pihak keluarga terhadap Andika (korban) dan Gilang ( Adik korban yang duduk dikelas 1 di Sekolah yang sama dengan Andika, SD Negeri 35 Muara Gadang).

Untuk diketahui mereka akhirnya di pindahkan ke SD Negeri 09 Labuan Tanjak yang jarak tempuh dari rumah Andika cukup jauh.

“Berdasarkan keterangan dari kakek korban, oknum kepala sekolah tersebut juga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh kepala sekolah, “Siapa yang berani memindahkan Saya,” terang Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.

Selanjutnya, setelah Andika (korban) dan (Gilang) adik korban dipindahkan ke SD Negeri 09 Labuhan Tanjak, orang tua korban membawa korban dan adik korban datang ke sekolah SD Negeri 09 Labuhan Tanjak dengan pakaian sekolah lengkap.

Namun ternyata, bukannya masuk sekolah, yang terjadi adalah pihak sekolah yang baru yaitu SD Negeri 09 Labuhan Tanjak meminta pihak orang tua korban untuk datang menemui wali nagari.

“Karena tidak bisa masuk sekolah, Andika (korban) dan Gilang (adik korban) menangis,” terang Nasotion.

Terkait hal tersebut, Tim PEKAT IB Pesisir Selatan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Setelah pertemuan antara Tim PEKAT IB Pesisir Selatan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, permasalahan yang terjadi tersebut langsung ditanggapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan dengan langsung mendatangi sekolah SD Negeri 09 Labuan Tanjak.

Dari hasil kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan ke SD 09 Labuhan Tanjak menghasilkan kesepakatan bahwa Andika (korban) dan Gilang (adik korban) diterima sekolah di SD Negeri 09 Labuhan Tanjak,” jelas Nasotion.

“Namun begitu, agar kejadian itu tidak terulang lagi pada siswa siswa dan guru-guru yang lain, PEKAT IB Pesisir Selatan berharap ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan (untuk) memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah dan guru tersebut,” tegasnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments