Terlibat Kasus Pencurian, Remaja di Tanggamus Diringkus

Kasus Pencurian
Seorang remaja berinisial M (15) tahun, warga Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus berhasil diringkus Jajaran Polsek Pulau Panggung karena diduga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah rumah warga.

Pelaku spesialis pencurian modus bobol rumah tersebut diketahui setiap beraksi selain menguras harta benda, juga menyempatkan diri makan di rumah korban sebelum kabur membawa barang curian.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Musakir mengatakan, pelaku ditangkap atas dua laporan yakni 20 Februari 2022 dengan korban Heri Suprianto (42) tahun, warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus; dan laporan 23 Februari 2022 atas korban Dwi Handoko (47) tahun, warga Kecamatan Pulau Panggung.

“Berdasarkan penyelidikan dua laporan tersebut pelaku berhasil diindentifikasi dan diamankan di Jalan Raya Pekon Tekad pada Rabu, 23 Februari 2022, pukul 18.30 WIB,” ujarnya pada Sabtu (26/2).

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor satria FU tanpa plat, senapan angin, sejumlah rangka sepeda motor, koper, dan pakaian korban.

“Di rumah korban Heri Suprianto di Dusun Talang Keluarga Pekon Sinar Sekampung Kecamatan Air Naningan, pelaku mengambil sepeda motor Satria FU warna putih BE 7774 VA. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” terangnya.

Kemudian di rumah korban Dwi Handoko di Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung mengambil barang berupa Koper bertulis Attaqwa, 5 capit udang sepeda motor, senapan angin merk Canon 727, sepasang sepatu merk Nike Zoom Air, sepasang sendal Dr. Kelvin, 3 sarung, 2 kaos, celana Levis, 1 jaket warna hitam. Korban diperkirakan menderita kerugian Rp 5 juta.

“Pelaku beraksi seorang diri, dengan mendatangi rumah korban masuk ke dalam rumah mencari barang berharga. Sebelum meninggalkan rumah, pelaku terlebih dahulu masak di rumah korban dan makan. Barulah meninggalkan lokasi,” paparnya.

Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di kandang ayam Pekon Penantian berupa 50 ekor ayam petelur beserta telur.

“Setelah berhasil melakukan pencurian ayam, ayam tersebut disembelih sendiri oleh tersangka selanjutnya dijual sendiri di Pasar Talang Padang sedangkan telurnya dijual ke warung-warung,” pungkasnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments