Iklan
Iklan

Uang Rp 2 Triliun Bantuan Akidi Tio Ternyata Bohong

- Advertisement -
Keluarga Akidi Tio yang sebelumnya memberi hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang awalnya cukup mengharukan dan dipuji oleh masyarakat Indonesia akhirnya berubah menjadi ancaman penjara.

Dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio itu ternyata bohong alias hoaks. Anak bungsu dari pengusaha sukses ini Bernama Heriyanti kini jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Ketika pihak Polda Sumsel menjemput anak bungsu Akidi Tio itu ternyata ia tak memiliki uang tersebut. Paahal, Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut ke Kapolda Sumsel.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro langsung meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

“Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak,” tanya Ratno Kuncoro, senin (2/8/2021).

“Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” imbuh Ratno.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti. Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

“Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia,” tanya Ratno.

“Bapak setuju kita penjarakan dia,” kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi. “Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Sementara, fakta lain utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti. Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.

Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.

“Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan,” ujarnya

Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat

“Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi,” ungkapnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA