Iklan
Iklan

Video Siswi SMP di Bukittinggi Dikeroyok 5 Temannya Beredar di Media Sosial

- Advertisement -
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tiba-tiba saja gempar, terkait beredarnya video kekerasan terhadap seorang siswi SMP. Telah terjadi aksi pengeroyokan terhadap gadis cantik yang masih berusia 13 tahun itu akibat saling ejek di pesan singkat WahtasApp (WA).

Aksi pengeroyokan terhadap gadis tersebut tersebut viral, dan beredar luas melalui media sosial. Dengan diantar kedua orang tuanya, korban pengeroyokan berinisial NC yang masih berusia 13 tahun, akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi.

Kasus pengeroyokan tersebut kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi. Petugas melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang videonya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui Kanit Tiga Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra menyebutkan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.

Penganiayaan yang dialami korban, mengakibatkan luka pukulan dan tendangan di kepala/ punggung, dan kaki. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan video pengeroyokan yang viral.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dikeroyok sekitar lima orang yang dipicu saling ejek mengunakan ‘kutang bergabus’. Aksi saling ejek tersebut terjadi di aplikasi pesan singkat WA,” jelasnya.

Amelia Candra juga menyebutkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan disebutkan kalau pelakunya ada lima orang. Sedangkan pemicunya cekcok di WA, yaitu permasalahan ada yang mengatakan korban memakai bra berbusa. Lalu korban membantah, sehingga terjadi cekcok di WA.

“Saat itu, korban sudah mengatakan untuk tidak usah memperpanjang masalahnya, namun pelaku tetap tidak menerima. Lalu salah satu teman pelaku menjemput korban ke rumah dan dibawa ke tempat kejadian. Sampai di tempat kejadian, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menendang bagian tubuh dan kepala korban. Selain telah memeriksa korban. kita juga sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti,” ujarnya.

Polres Bukittinggi menjadwalkan memanggil dan memeriksa para pelaku, sebelum ada proses diversi atau penyelesaian di luar hukum. Sementara jika terbukti bersalah, para pelaku terancam lima tahun penjara sesuai undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

Kasus pengeroyokan yang dialami NC tersebut, terungkap setelah orang tua dan kakak korban curiga melihat adiknya luka-luka pulang bermain. Kepada kakaknya, korban mengaku dikeroyok oleh beberapa pelajar dari sekolah lain, gara-gara saling ejek di grup WA.

Orang tua NC yang awalnya menduga perkelahian satu lawan satu, berencana mendamaikan anaknya. Namun setelah melihat video, ternyata yang dialami anaknya adalah pengeroyokan/ maka orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA