Iklan
Iklan

Viral! Ujang Sarjana Dipidanakan Usai Menentang Pungli yang Dilakukan 3 Preman di Pasar Bogor

- Advertisement -
Seorang pedagang di Pasar Bogor bernama Ujang Sarjana, tiba-tiba namanya viral setelah salah satu keluarganya menangis di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkuncung ke Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022).

Ujang Sarjana dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu terduga oknum preman berinisial A. Kemudian pedagang ini ditahan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah, pada Senin (17/4/2022) lalu.

“Pihak keluarga Ujang Sarjana memohon kepada bapak Presiden Jokowi agar pamannya dibebaskan yang diduga dikriminalisasi, karena menolak pungli dari oknum preman,” ujar kuasa hukum Ujang Akhmad Hidayatullah.

Menurutnya, banyak kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat Ujang. “Banyak kejanggalan dalam proses pemeriksaan Ujang Sarjana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penetapan Ujang sebagai terdakwa,” kata Akhmad.

Akhmat juga membantah bahwa kliennya melakukan penganiayaan terhadap A. Menurutnya, Ujang hanya berdebat dengan A saat sang preman meminta pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Bogor.

Akhmad menjelaskan, kejadian bermula saat tiga orang oknum preman menghampiri lapak Ujang. Mereka bermaksud menjual minuman dengan harga yang tidak masuk akal.

“Kejadian terjadi pada tanggal 26 November 2021 dini hari. Saat Ujang dan keluarganya berjualan, datang tiga orang yang diduga sebagai oknum preman dengan maksud membagikan minuman yang harus dibayar dengan harga tidak wajar,” ujar Akhmad, Jumat (22/4/2022).

Juga dibeberkan oleh Akhmat, tiga orang preman tersebut turut mengancam para pedagang yang tidak membeli minumannya. Mereka juga membawa senjata tajam, beber Akhmad.

“Tiga oknum preman berinisial J, A dan AK mengancam akan membacok para pedagang dengan mengeluarkan sebilah golok jika menolak membeli minuman yang diberikan oknum preman tersebut,” ungkapnya.

Saat itu, kata Akhmad, Ujang menegur tindakan oknum preman tersebut. Namun, itu justru menyulut emosi para preman hingga timbul perselisihan.

Ketika itu, salah satu oknum preman sempat ingin menyerang Ujang dengan senjata tajam. Namun, tindakan itu berhasil dilerai oleh keluarga dan para pedagang lainnya.

“Oknum preman berinisial J hendak menyerang Ujang dengan golok. Namun dihalang-halangi oleh pihak keluarga Ujang dan para pedagang lain. Melihat kalah jumlah, oknum preman tersebut mundur menjauh,” ungkap Akhmad.

Beberapa hari kemudian, Ujang dipertemukan dengan para oknum yang diduga preman tersebut oleh Babinmas dan pengurus RT setempat untuk mediasi.

Pada saat pertemuan itu, salah satu oknum berinisial A, memberikan hasil rontgennya dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1,3 juta.

Merasa tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, Ujang menolak permintaan oknum tersebut.

Dua bulan kemudian, terhitung setelah kejadian tersebut, Polsek Bogor Tengah mendatangi Ujang dan langsung melakukan penahanan terhadapnya.

“Pada tanggal 17 Januari 2022, Ujang Sarjana dihampiri oleh Tim Polsek Bogor Tengah yang bermaksud mengajak ngobrol namun kemudian menggiring Ujang Sarjana ke Polsek Bogor Tengah dan ditahan hingga sekarang,” pungkas Akhmad.

Jokowi Beri Perintah Kapolda Jabar

Terkait aduan yang disampaikan pedagang Pasar Bogor, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya,” ujar Bey, Jumat (22/4/2022).

Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut. Presiden pun telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk mencari kejelasan kasus tersebut.

“Kemarin juga pihak Kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut,” katanya.

Kapolresta Bogor dan Mabes Polri Klaim Penyidikan Sudah Sesuai Prosedur

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Ujang Sarjana ditahan bukan karena menolak pungli tetapi karena diduga terlibat pengeroyokan sesama pedagang.

Susatyo mengklaim proses hukum yang dilakukan jajarannya dalam kasus Ujang Sarjana yang kini diadukan ke Jokowi sudah sesuai dengan prosedur.

“Kami sudah lakukan penyidikan. Kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi kami periksa,” ujar Susatyo, Jumat (22/4/2022).

Penyelidikan yang dilakukan ini, kata Susatyo, didasarkan kepada perkara yang terjadi. Perkara yang terjadi ini, tambah Susatyo, sudah ditangani oleh kepolisian pada Desember 2021 lalu

“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” tambahnya.

Meski begitu, tegas Susatyo, bahwa kasus ini sudah dalam prosedur penanganan yang sesuai.

“Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Bahkan keberatan-keberatan yang dikatakan tersangka, kami pun sudah memberikan ruang melalui sidak peradilan,” tandasnya.

Penjelasan Kapolresta Bogor senada dengan penjelasan Mabes Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Batu Raya Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat (26/11/2021) lalu.

Korban yang melapor adalah seorang pedagang berinisial A dan AS.

Kejadian bermula saat korban sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran di Jalan Bata Pasar Bogor.

Adapun pembayaran yang dilakukan biasanya dibayar belakangan.

“Pada hari Jum’at, 26 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, pelapor bersama temannya A sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran yang uang pembayarannya biasanya ditagih kepada pelapor pada pagi harinya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Gatot menuturkan area penjualan korban dianggap menjadi wilayahnya terlapor yang tak lain Ujang Sarjana. Perebutan wilayah inilah yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap korban.

“Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jalan Bata Pasar Bogor. Ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan,” ungkap dia.

Dijelaskan Gatot, Ujang Sarjana sempat memarahi korban karena dinilai merebut area berjualannya. Namun, amarah Ujang dihiraukan oleh korban dan tetap berjualan di tempat tersebut.

“Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya bernama Ujang Sarjana menghampiri pelapor sambil marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan/areal jualan tersangka,” jelas dia.

Karena merasa tak didengar, Gatot menyebut Ujang Sarjana tiba-tiba menyerang korban. Dia dibantu oleh 7 orang lainnya saat pengeroyokan tersebut.

“Baru sekira 4 langkah pelapor masuk ke Jalan Roda tiba-tiba pelapor melihat dan mendengar Ujang meneriakkan kata ‘serang’ dan tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekira 7 orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak-injak lengan kanan pelapor,” jelas dia.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan. Seusai kejadian, pelapor kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA