Beberapa Rencana OTT KPK Terancam Gagal

- Advertisement -
Sejumlah rencana OTT KPK terancam gagal. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidik KPK, Harun Al Rasyid. Ia mengungkapkan sejumlah OTT KPK terancam gagal karena dampak dari penonaktifan 75 pegawai usai dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Firli Bahuri. Salah satu dampaknya adalah OTT KPK menjadi terhambat.

Terkait terhambatnya rencana OTT KPK tersebut, usai SK ini diterima, Harun secara pribadi langsung menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri untuk meminta agar SK tersebut dicabut.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Harun mencurahkan keresahan akan terhambatnya kasus tersebut jika ia dan 74 pegawai KPK yang tak lolos TWK dinonaktifkan.

“Itu saya WA Beliau (Firli Bahuri), ‘Pak, kapan kira-kira SK 652 ini akan Bapak cabut, karena ini menunggu Bapak, saya banyak OTT, banyak yang harus dikerjakan. Ini pasukan saya di lapangan semua loh,” ujar Harun, Rabu (2/6/2021)

SK tersebut terbit pada 11 Mei 2021. SK yang ditandatangani Firli Bahuri memuat empat poin dan dua poin utama adalah menetapkan nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dan memerintahkan para pegawai itu menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan.

Atas permintaannya itu, Harun menyebut Firli meresponsnya. Akan tetapi respons tersebut dinilai Harun tak tepat dan tak sejalan dengan apa yang dia dan 74 pegawai KPK lainnya inginkan. Bahkan berpotensi untuk digugat secara hukum bila dilakukan.

“Responsnya tuh begini, Beliau bilang ya sudah lapor ke direktur tinggal cabut aja di bawah tangan. Loh tapi kan ini kan efek hukumnya panjang, tidak sesederhana itu. Kalau saya menangkap orang, lalu orang mem-praperadilan-kan saya juga yang maju di pengadilan,” kata Harun.

Harun menyatakan kecewa dengan sikap Firli. Tak hanya tidak peduli dengan nasib pegawainya, Harun pun menilai Firli abai dengan tindak penanganan perkara yang notabene saat ini banyak ditangani pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK.

“Sebelum-sebelumnya pada masa Pak Firli banyak kasus-kasus besar dan Pak Firli juga tahu kenapa saya kemudian oleh Pak Firli dijuluki raja OTT itu karena pada saat itu hampir 30 kasus ya, dan saya pada saat itu tuh menangani hampir 12 kasus,” ujar Harun.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA