Mensikapi intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) tentang pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli), guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman pada masyarakat. Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel gerak cepat.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH mengatakan, menindak lanjuti intruksi Kapolri RI tersebut, dan berdasarkan arahan serta petunjuk dari Kapolres Pesisir Selatan maka diturunkan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel untuk melaksanakan patroli.
” Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke Objek Wisata Carocok Painan,” ujar Kasat Reskrim, di Painan. Sabtu (26/6/2021).
Dalam giat siang itu, anggota berhasil mengamankan 7 orang diduga melakukan pungutan liar dikawasan Objek Wisata Carocok Painan. Dengan cara meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebanyak Rp.5000,- s/d Rp.10.000,- tanpa Izin pihak/instansi yang berwenang.
Dan dari mereka ikut diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp.226.000,- ( dua ratus dua puluh enam ribu rupiah). Yang diduga hasil pungutan liar.
“Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawah ke Polres Pesisir Selatan,” tegasnya.
Terhadap ke tujuh orang pelaku di lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.(Kay)