Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan bahwa pelaksanaan tes seleksi kompetisi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau CASN 2021 akan digelar pada Kamis pekan depan, 2 September 2021.
“Namun untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru,” seperti dikutip dari cuitan akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Selasa, 24 Agustus 2021.
Dalam cuitan tersebut juga disampaikan sejumlah pointer tentang pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021. Keenam hal itu adalah:
- Peserta seleksi melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2.24 jam atau rapid test antigen maksimal 1.24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.
- Peserta menggunakan double masker, masker yang digunakan adalah masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar
- Peserta harus menjaga jarak minimal satu meter
- Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal
- Khusus peserta seleksi di Jawa Madura, dan Bali, peserta seleksi wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
BKN menegaskan bahwa penegakan protokol kesehatan itu bukan untuk mempersulit para peserta seleksi CPNS. “Tapi ditujukan sbg upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lokasi SKD. Yuk turut berkontribusi pd upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat.”
Melalui cuitan tersebut, BKN juga mengunggah Surat bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021. Surat itu berisi jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Surat tiga halaman itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah. Di dalam surat itu disebutkan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.
Selain menyebutkan protokol kesehatan ketat yang harus diikuti peserta seleksi, juga disampaikan titik lokasi ujian dikoordinasikan dengan Satgas Covid di daerah.
Peserta seleksi juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat di situs resmi BKN dalam kurun waktu 14 hari sebelum hari H ujian. Formulir itu harus dibawa peserta saat seleksi dan ditunjukkan ke petugas sebelum diberikan PIN registrasi.
Selain mengumumkan soal seleksi untuk CPNS, BKN juga menyampaikan bahwa jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kemendikbud Ristek.