Tim gabungan Polsek Selebar dan Polres Bengkulu meringkus kawanan pelaku pencurian sepeda motor.Kawanan ini berjumlah 7 orang, tiga di antaranya masih pelajar.
Kawanan curanmor ini juga memiliki penadah yang bertempat tinggal di Kabupaten Kepahiang dan Musirawas Utara, Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan bahwa pelaku curanmos masih ada ada yang di bawah umur.
Penangkapan bermula dari laporan korban pada Minggu, 23 Januari 2022, yang dilaporkan korban atas nama Riki Rahmadani (17), warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
“Aksi curanmor yang dilakukan tujuh terduga pelaku berawal pada Minggu, 23 Januari 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih bernopol BD 5420 CW dicuri,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Rabu (2/2).
Sepeda motor itu lanjutnya terparkir di jalan Bumi Ayu 4, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dengan kunci kontak tergantung di jok sepeda motor.
Usai mendapatkan laporan dari korban, personel opsnal Polsek Selebar, melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku penadah barang bukti di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (27/1).
Dari penadah itu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian berada di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Terduga pelaku pun berhasil ditangkap beserta barang bukti aksi kejahatan mereka. Adapun barang bukti yang diamankan berupa: 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna hitam merah bernopol BD 4862 CO, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah bernopol BD 4238 WG, 1 unit sepeda motor Honda Beat BD 5862 CW, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna merah putih, 1 unit HP Vivo Y12 warna hitam, 1 unit HP INVINIX H 10 warna hitam, 1 unit HP ViVO V 15 warna hitam dan uang tunai Rp 3,6 juta hasil penjualan sepeda motor. (Kay)