Kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dea OnlyFans ditegaskan oleh polisi sudah pasti melibatkan orang lain dalam konten pornografi yang dibuatnya.
“Kami akan menambah tersangka karena di dalam undang-undang tersebut ada pemeran lain atau pendukung. Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” ujar Auliansyah, Selasa (29/3).
Bahkan, pihak kepolisian menegaskan sudah mengantongi identitas lawan main Dea OnlyFans dalam video asusila. Aparat bakal segera memeriksa lawan main yang beradegan dengan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu.
“Akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal, akan kami jadikan tersangka,” ujarnya.
Dea sendiri mengaku sudah sekitar setahun membuat konten untuk diunggah ke situs OnlyFans. Dari situs berbayar tersebut, Dea OnlyFans mendapat penghasipan Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
Dea ditangkap di indekosnya Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam. Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan lantaran masih berstatus sebagai mahasiswa.