7 Bangunan Liar di Kelok Sembilan Dibongkar

Bangunan Liar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatra Barat tertibkan bangunan liar di Jembatan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kita berhasil membongkar sebanyak 7 bangunan tak bertuan. Sebenarnya semuanya liar, tak berizin. Tapi saat ini kita mengedepankan kekeluargaan untuk menertibkan bangunan liar tersebut,” kata Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan. Sabtu (24/4).

Penertiban tersebut sesuai dengan arahan dari Gubernur Mahyeldi dalam rangka menyambut kedatangan sebanyak 1,8 juta perantau pulang pada lebaran 1443 H. Karena objek-objek wisata harus nyaman dan tertib.

Diakuinya, saat ini sejumlah bangunan atau lapak-lapak liar masih banyak. Untuk itu, secara perlahan pihaknya akan melakukan pendekatan kekeluargaan agar bangunan itu dibongkar secara sukarela.

Untuk pembongkaran di Kelok Sembilan, Satpol PP Sumbar berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bukittinggi dan Satpol PP Limapuluh Kota.

“Kita sekarang tidak bisa memaksa, karena tempat relokasi memang belum kita sediakan. Jadi sifatnya masih kekeluargaan, jika ada yang bersedia membongkar sendiri. Untuk yang tidak bertuan kita bongkar,” tuturnya.

Lebaran tahun ini kata Irwan, pihak berkolaborasi dengan sejumlah Satpol PP kabupaten dan kota berupaya menciptakan kenyamanan pada objek-objek wisata. Terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum.

“Kita sudah mendapatkan arahan dari Gubernur, agar tempat-tempat objek wisata harus tercipta kenyamanan dan keamanan. Karena diperkirakan sebanyak 1,8 juta jiwa perantau akan pulang kampung. Jumlah jelas tidak sedikit,” singkat Irwan. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.