Sebanyak empat pelaku perjudian di Dusun Mekarsari, Pekon Srimulio, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat ditangkap polisi. Mereka adalah RC (31), DI (21), TG (54), dan BG (48).
Kapolsek Bandarnegeri Suoh, Iptu Abu Bakar mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga atas adanya sejumlah orang yang melakukan perjudian jenis poker di wilayah setempat.
Aksi perjudian jenis joker banting itu dilaksanakan dengan cara taruhan menggunakan uang tunai,” kata Kapolsek, Rabu (24/8).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita dua set kartu remi merek Prokenso 888, uang tunai senilai Rp 614 ribu, satu buah tikar untuk alas bermain judi, sejumlah bungkus rokok, ponsel, dua eksemplar buku tulis, dan satu pulpen. Hingga saat ini para tersangka masih menjalani proses penyidikan. (kAY)