spot_img
Beranda HUKUM KRIMINAL Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penikaman Remaja di Fatuleu, Begini Kronologinya

Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penikaman Remaja di Fatuleu, Begini Kronologinya

0
253
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang berhasil menangkap dua pelaku penikaman yang menewaskan seorang remaja bernama Charles Risaldi Utan (16). Kedua pelaku yang ditangkap adalah Kores Massu dan Andre Sanu. (Foto: Ilustrasi)
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang berhasil menangkap dua pelaku penikaman yang menewaskan seorang remaja bernama Charles Risaldi Utan (16). Kedua pelaku yang ditangkap adalah Kores Massu dan Andre Sanu. (Foto: Ilustrasi)
Indeks News – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang berhasil menangkap dua pelaku penikaman yang menewaskan seorang remaja bernama Charles Risaldi Utan (16). Kedua pelaku yang ditangkap adalah Kores Massu dan Andre Sanu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (17/10/2025) pagi.

“Sudah ditangkap tim Resmob Polres Kupang. Selengkapnya nanti akan disampaikan saat jumpa pers,” ujar Kasi Humas Polres Kupang Ipda Randy Hidayat kepada wartawan.

Penangkapan Kores dan Andre dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo yang membentuk tim khusus gabungan dari Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu.

Sebelumnya, setelah kasus penikaman terjadi pada Selasa (14/10/2025), Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Investigasi kemudian dilanjutkan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono bersama timnya yang melakukan pengejaran di beberapa titik, yakni Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, hingga Kecamatan Kupang Tengah.

Tak hanya itu, polisi juga menggelar prarekonstruksi untuk memperjelas kronologi peristiwa dan posisi para pelaku saat aksi penikaman berlangsung.

“Dalam upaya penangkapan, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan,” tambah Randy.

Kasus ini bermula ketika Charles Risaldi Utan (16) ditikam di bagian perut pada Selasa (14/10/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 52, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Leona Noelbaki, namun nyawanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan medis.

Jenazah Charles kemudian dimakamkan di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Kamis (16/10/2025) pukul 15.00 WITA.

Hingga kini, motif penikaman masih dalam penyelidikan mendalam.

Polisi memastikan akan menyampaikan detail kasus ini, termasuk peran masing-masing pelaku, melalui jumpa pers resmi Polres Kupang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses