Oknum Polisi Loloskan Pemudik? Siap-Siap Sanksi Tegas Menunggu

- Advertisement -
Sanksi tegas bagi oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik disampaikan oleh Polda Jawa Barat “Pasti akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (7/5/2021).

Eddy Djunaedi mengatakan, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.

Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.

“Nanti ditangani provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya,” ujar Eddy Djunaedi.

Namun, Eddy meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.

“Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis,” pungkasnya.

Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA