Polisi menyita 10 sepeda motor di Jalan Raya Pasar Kuok Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Kendaraan itu disita karena digunakan para remaja untuk balap liar.
“Terhadap 10 unit sepeda motor sampai saat sekarang ini diamankan di Mapolsek Batang Kapas untuk mendata serta mencek kelengkapan surat-surat sepeda motor tersebut dan akan dilakukan penindakan UU lalu lintas atau pidana lainya,” kata Kapolsek Batang Kapas, Iptu Asma Derita, Minggu (30/5/2021).
Asma mengatakan, razia itu dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dalam razia itu, rata-rata pelaku yang kedapatan melakukan balap liar adalah kalangan remaja.
Razia balap liar itu digencerkan karena mulai maraknya aktivitas tersebut di wilayah Batang Kapas. Selain mengganggu ketertiban, kata Asma, balap liar itu juga berisiko membahayakan diri para pelaku.
“Ini akan mengakibatkan kecelakaan apalagi besar resiko sampai memakan korban jiwa,” ujarnya.
“Kami Polsek akan meningkatkan razia dan patroli apalagi di malam hari waktu libur dan kami akan terus merazia sampai wilayah hukum batang kapas benar-benar aman dan nyaman dari gangguan jalanan,” imbuhnya.(Kay)