Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda Diringkus Polisi

PENCURIAN SEPEDA MOTOR
Terekam kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television) saat mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Raya Padang, dua orang pemuda diringkus polisi, Selasa (8/6/2021). Mereka ditangkap kurang dari 24 jam sejak mencuri.

“Mereka terekam CCTV mencuri motor tersebut pada pukul 08.30 WIB, dan mereka kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (9/6/2021).

Ia mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial MSF, 20 tahun, warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan FHA, 20 tahun, warga Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Mereka, kata Rico, mencuri motor tersebut di parkiran Inpres II Pasar Raya Padang. Saat itu, korban lupa mencabut kunci motor miliknya dan diketahui oleh kedua pelaku.

“Kedua pelaku ini saat itu tengah melewati Pasar Raya dan melihat ada motor yang terparkir dengan kuncinya. Pelaku pun mengambil motor tersebut dan membawanya kabur,” terang Rico.

“Mereka kami amankan setelah kami pancing bersama orang tuanya yang juga bekerja di Pasar Raya Padang. Orang tua korban kami minta menyuruh pelaku kembali ke Pasar Raya,” ulas Rico.

Ia menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan di Pasar Raya Padang beserta motor yang ia curi, dan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kedua pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.