3 ASN di Cilegon Ditangkap Terkait Narkoba

- Advertisement -
3 ASN di Pemkot Cilegon ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon diduga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan tembakau Gorila.

3 ASN ini terdiri dari dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SH dan DP serta seorang pegawai berinisial SW berstatus honorer di Pemkot Cilegon. Ketiganya diciduk diduga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila.

3 ASN ini ditangkap di sebuah rumah Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa (8/6) dini hari.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta satu puntung kertas rokok yang berisi daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila sisa pakai dengan berat kotor 0,29 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah handphone dari tangan para tersangka. Kasatnarkoba Porles Cilegon Iptu Shilton membenarkan terkait penangkapan tersebut. “Ia, sekarang diamankan di Polres,” kata Shilton, Kamis (10/6/2021).

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku belum menerima laporan tentang kasus tersebut. Namun dia mengatakan, jika terbukti benar ada ASN yang terbukti menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan disanksi tegas.

“Kita telusuri, dan tunggu proses hukum,” ujarnya.

Dan kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA