Warga negara Indonesia mulai 11 Juli 2021 dilarang masuk Uni Emirat Arab khususnya para pelancong termasuk dari Afghanistan. Larangan ini dikecualikan bagi penerbangan transit menuju kedua negara, seperti dilaporkan kantor berita resmi negara tersebut, WAM pada Sabtu.
Seperti diberitakan kantor berita Reuters, Minggu (11/7/2021), keputusan ini berkaitan dengan virus corona, mengingat Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Keputusan ini juga termasuk melarang masuknya pelancong yang telah berkunjung ke kedua negara ini 14 hari sebelum datang ke UEA.
WAM mengutip Otoritas Penerbangan Sipil dan Badan Nasional Krisis Darurat dan Manajemen Kebencanaan menyampaikan, UEA juga mencegah warganya berkunjung ke kedua anegara ini, kecuali untuk misi diplomatik, pengobatan medis darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang telah mendapat izin.