Dua pentolan geng motor di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dijemput polisi. Mereka ditangkap setelah membacok dua orang dengan samurai dan golok saat tawuran.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku yakni AKE dan MRS. Mereka kerap melakukan aksi tawuran di Kawasan Alang Laweh, Padang Selatan. Keduanya dikenal sadis saat beraksi.
Pelaku AKE ditangkap di daerah Seberang Padang. Dia ditangkap saat tidur di rumahnya,” kata Rico, Rabu (28/7/2021).
Rico menambahkan, usai menciduk AKE, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku MRS ditangkap di daerah Kampung Nias, Kelurahan Pondok, Padang Selatan.
“Pelaku sempat berusaha berkelit saat hendak digelandang mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan saat tawuran,” katanya.
Setelah melakukan pencarian dan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan samurai dan golok.”Senjata tajam itu disembunyikan di dalam kandang ayam yang lokasinya tak jauh dari lokasi tawauran,” katanya.
Kedua pelaku pentolan genk motor ini digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Kay)