Dua pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di wilayah Kota Bengkulu berhasil diringkus Tim opsnal Polsek Kampung Melayu pada Kamis (24/2).
Kedua pelaku tersebut berinisial BS (15) tahun dan RT (17) tahun, diringkus di kawasan Air Sebakul dan Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga berinisial RP (21) tahun di kawasan Kelurahan Kandang Mas, Kampung Melayu Kota Bengkulu.
“Ya benar pelaku berjumlah dua orang dan saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Sugiharto.
Kasi Humas Polres Bengkulu menuturkan, beberapa barang yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku diantaranya, 1 unit sepeda motor, 1 unit tabung gas, 1 unit mesin air, dan 1 unit mesin blender.
Namun saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tim opsnal Polsek Kampung Melayu hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK atas nama korban.
Sementara untuk barang bukti yang lain, sambung AKP Sugiharto pihaknya masih mencari serta melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pencurian yang dilakukan kedua pelaku.
“Untuk BB yang ditemukan ada 1 lembar STNK Motor Mio 125 warna merah atas nama Korban, sedangkan untuk BB lainnya masih di cari,” pungkas AKP Sugiharto. (Kay)