Terllibat Pencurian, Remaja di Bengkulu Diamankan

pencurian
Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Ratu Samban diungkap Petugas kepolisian dari Tim Opsnal Polsek Ratu Samban.

WR (16) tahun remaja berparas tampan asal Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan, lantaran melakukan pencurian di salah satu rumah yang ada di kawasan Jalan Kenari Kelurahan Anggut Atas beberapa waktu lalu.

WR diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan pencurian yang dialami korban RL (24) tahun  warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Peristiwa tersebut terjadi Juli 2021 lalu, berawal saat korban menginap di rumah temannya yang berada di kawasan Jalan Kenari Kelurahan Anggut Atas.

Saat korban tertidur bersama rekannya tersebut, satu unit handphone dan 1 dompet milik korban yang berada di atas tempat tidur raib. Hal itu diketahui oleh korban dan temannya saat pagi hari dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya peristiwa pencurian tersebut berkaitan dengan terduga pelaku RW. Kemudian RW berhasil diamankan petugas di kediamannya, Rabu (9/2).

Kapolsek Ratu Samban, AKP. David Tampubolon melalui Kanit Reskrim Aiptu Ujang Risuldi membenarkan, penangkapan terhadap terduga pelaku. Dirinya menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.

“Benar sudah diamankan, kita masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (10/2).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian pelaku sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments