Maling Modus Pecah Kaca Mobil, Sejoli di Bandar Lampung Diamankan

Maling Modus Pecah Kaca Mobil, Sejoli
Ilustrasi
Tim Opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Selatan berhasil mengamankan pasangan sejoli yang berinisial FS (31) tahun dan teman perempuannya inisial PA (30) tahun pada Jumat dini hari (29/4).

FS dan PA ditangkap lantaran diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat.

Berdasarkan informasi,  FS dan PA diamankan saat sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Saat diinterogasi petugas, kedua sejoli ini mengaku telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Tercatat dua sejoli ini sudah melakukan aksi pecah kaca mobil, sebanyak 21 kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Adapun lokasi TKP pencurian yang dilakukan FS dan PA di Jalan M Yamin, Pahoman. Pelaku berhasil menggasak uang Rp 6,5 juta dari dalam mobil korban, Avanza warna Putih.

Dengan nomor Laporan LP/B/742/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 01 april 2022.

Berikut nya, TKP di Jalan M Yamin d Lapangan Basket. Mobil Korban Toyota Rush warna Putih menjadi sasaran pelaku.

Pelaku berhasil mendapatkan uang tunai Rp.13.000.000. TKP ini sesuai dengan laporan korban LP/B/930/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 25 April 2022.

Pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut dibelikan satu unit motor Yamaha Mio warna biru yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan.

Berikut nya pencurian yang dilakukan di Rel MBK, Jalan Sultan Agung. Pencurian tersebut dilakukan sekitar satu bulan lalu.

Pelaku menyasar mobil Avanza Veloz warna putih yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Dari aksi pencurian ini, kedua sejoli ini berhasil menggondol tas warna putih yang berisikan uang tunai Rp 5 juta.

Menurut pengakuan pelaku, tas tersebut langsung dibuang pelaku di area pembuangan sampah di Kayumanis, Way Halim, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto menuturkan telah mengamankan dua pelaku curat modus pecah kaca mobil tersebut.

Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku tersebut.

“Iya betul, sekarang sudah kita amankan di Polsek beserta barang bukti motor,” kata Adit.

Adit menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor hasil melakukan pencurian. Serta satu unit sepeda motor Honda Supra, yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Namun sayangnya, Adit masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

Kendati demikian, Adit mengakui pihaknya berhasil mengungkap pelaku pencurian modus pecah kaca dari rekaman CCTV di TKP.

“Sekarang masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkat Adi. (Kay)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.