15 Pelaku Pungli di Objek Wisata Padang Diamankan Polisi

Pelaku Pungli
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan sebanyak 15 orang diduga pelaku pungutan liar (Pungli) diberbagai tempat objek wisata dan pusat perbelanjaan yang ada.

“15 orang itu kita amankan berkat laporan masyarakat dan petugas langsung menuju obyek wisata. Modus diduga pelaku memungut ke sejumlah pengunjung sebesar Rp10.000 bahkan lebih. Dan itu tentunya tidak sesuai tarif yang telah disepakti,” ujar,” Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Saputra pada Rabu (4/5).

Kasat menyampaikan, kelima belas orang yang diamankan terdiri dari empat belas orang ditangkap tim Klewang dan satu orang oleh jajaran Polsek Koto Tangah.

Kompol Dedy mengatakan, pihaknya banyak mengamankan pelaku pungli disepanjang Pantai Purus Cimpago dan Pantai Air Manis serta dipusat perbelanjaan depan Basko Grand Mall.

Dipantai Air Manis petugas mengamankan dua orang, pantai Purus Cimapago delapan orang, Pasir Jambak satu orang serta di pusat perbelanjaan satu orang dan dilokasi wisata lainya,” ujarnya.

Kelima belas diduga pelaku pungli saat ini sudah diamnkan di Mapolresta Padang.

Terpisah Kapolresta Padang Kombespol Imran Amir terkait pungli menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Pariwisata serta dinas Perhubungan kota setempat.

“Hal itu untuk mendata juru parkir demi membersihkan pungutan liar berkedok uang parkir di kawasan Pantai Padang,” jelas Kapolres

Dikatakan lagi jajaran Polresta Padang tidak akan tanggung-tanggung dalam memberantas yang namanya premanisme, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat jika menjadi korban pungli dan melihat tindakan-tindakan berbau premanisme.

Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Tedy Minahasa Putra , premanisme harus dibasmi. Tentunya sesuai moto kita menuju Kota Padang Zero Criminal,” singkatnya.

Para pelaku pungli dan premanisme yang diamankan selanjutnya diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.