PStore merilis video musik dari lagu Terhukum Rindu berawal dari curahan Putra Siregar yang dinyanyikan oleh Andika Mahesa.
Lagu “Terhukum Rindu” yang di rilis PStore merupakan lagu yang berawal dari sepucuk surat dari Putra Siregar untuk sang Istri Septia Yetri Opani
“Lagu Terhukum Rindu ini berawal dari sepucuk surat dari bang Putra Siregar kepada saya dan dijadikan sebuah lagi yang diproduseri oleh Anji dan dinyanyikan oleh Andika Mahesa,” kata Septia Yetri Opani istri pemilik PStore saat jumpa persnya video klip Terhukum Rindu di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/22).
Dalam lagu rilisan PStore ini di produseri oleh musisi Anji dan dinyanyikan oleh Andika Mahesa yang di pilih dalam project lagu Terhukum Rindu ini.
“Kenapa kita memilih Anji, karena kita sudah seperti saudara dan kita serahkan kepada ahlinya untuk membuat lagu, nah Anji merupakan salah satu ahli dalam membuat musik,” ujar Septia Yetri Opani.
“Kenapa kita memilih bang Andika, karena kalau dia menyanyikan lagu itu pesannya tersampaikan. Alasan lainnya juga karena dia luar biasa dan kalian juga pasti tahu karya-karyanya,” terang Septia Yetri Opani.
Septia Yetri Opani berharap agar lagu Terhukum Rindu dapat diterima oleh masyarakat luas.
Video musik Terhukum Rindu mengeluarkan budget sekitar hampir Rp1 miliar.
“Biayanya hampir Rp1 miliar, karena itu kaca asli, semua produk (dalam video klip) asli, pohon asli. Kita bawa ke sana dan banyak artis yang terlibat dalam video musik ini,”tutup Septi.
Lagu “Terhukum Rindu” melibatkan sekitar 30 artis sebagai model video klip diantaranya Ria Ricis, Teuku Ryan, Thariq Halilintar, Fuji Utami, Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, Ricky Harun, hingga Ustaz Derry Sulaiman. (EH)