Seorang wanita mengungkap kasus perselingkuhan suaminya sendiri di media sosial. Wanita bernama Feby Sharon itu mengaku sebagai istri seorang Kapolres di Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial AKBP Ar.
Kabar kasus perselingkuhan oknum Kapolres itu pun sampai ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Supriadi mengungkapkan kasus itu telah ditindaklanjuti. “Kalau memang video yang beredar itu benar dan ada unsur pidananya, maka akan kami proses,” ujar Supriadi, Rabu (19/10/2022).
Dia menjelaskan Bidpropam Polda Sumsel akan menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dalam dugaan perselingkuhan itu.
“Kalau ada pengaduan pidananya akan diproses di pidana umum,” ujar Supriadi.
Namun, kata Supriadi, saat ini pihak yang mempersoalkan masalah itu membuat laporan di Divisi Propam Mabes Polri.
Maka, Bidpropam Polda Sumsel akan menangani kasus tersebut jika sudah menerima pelimpahan penanganannya dari Divisi Propam Polri.
“Saat ini laporan tersebut ditujukan ke Propam Mabes Polri, maka pemeriksaan Kapolres Muara Enim tersebut diserahkan ke Propam Mabes Polri,” ujar Supriadi.
Menurut Supriadi, saat ini AKBP Ar masih aktif sebagai Kapolres Muara Enim. “Sepanjang belum ada pencabutan TR, yang bersangkutan masih sebagai Kapolres Muara Enim,” katanya.