Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) berinisial F ditangkap saat hendak pesta narkoba dengan seorang perempuan di salah satu kosan di Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Oknum anggota DPRD ini ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau ketika akan melakukan pesta narkoba dengan seorang perempuan.
Penangkapan itu dilakukan salah satu kosan, di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Saat ini oknum dewan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Azandri mengaku belum menerima informasi, dan masih di Palembang guna kunjungan ke DPRD Provinsi.
Dia pun mengaku terkejut, jika informasi itu benar. Apalagi, anggota DPRD membawa citra institusi, terutama citra partai. Sebab menurut dia, anggota dewan harus ikut memerangi narkoba.
“Kita mengajak masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selama menjalani hukum, pihaknya akan berkoordinasi fraksi apakah dinonaktifkan atau tidak. Lagi pula Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, Wakil Ketua I.
“Selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai degan bidangnya di Komisi I. Tidak ada masalah dalam pekerjaan,”ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi dia membenarkan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap di oknum anggota dewan terkait penyalagunaan narkoba.
“Iya benar, ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kontrakan,” tukasnya.