Sulastri Kembali Diluluskan Polda Maluku Utara

- Advertisement -
Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko resmi mengumumkan nasib Sulastri Irwan, casis asal Kepulauan Sula dalam rekrutmen Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, Senin (14/11).

Melalui konferensi pers, Irjen Pol Midi Siswoko menyatakan Sulastri kembali diluluskan setelah digugurkan oleh Polda Malut dengan alasan melewati batas usia.

Pada kesempatan tersebut, Polda Maluku Utara juga meluluskan Rahima Melani Hanafi, yang sebelumnya menggantikan Sulastri karena anggap bermasalah.

Dalam pantukhir Diktuk Bintara Polri itu, ia lulus sebagai peringkat ketiga. Setelah disebut bermasalah, anak petani asal Kepulauan Sula ini digantikan oleh Rahima, anak yatim asal Kota Ternate yang menduduki peringkat keempat.

“Sulastri dan Rohima dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan pada Gelombang I Tahun Anggaran 2023,” jelas Irjen Midi, dikutip dari kumparan.

Midi menambahkan, dengan kejadian ini ia meminta kepada Karo SDM Polda Maluku Utara agar ke depan lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

“Saya minta Karo SDM harus lebih teliti dalam penerimaan casis bintara Polri,” tegasnya.

Jenderal dua bintang ini bilang, keputusan meluluskan keduanya ini merupakan keputusan bersama antara Polda Maluku Utara dan Mabes Polri.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA