Seorang Kepala Desa berinisial OT di Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara, diduga telah memperkosa gadis usia 20 tahun berinisial WT. Kini, Kepala Desa Awoni tersebut harus berususan dengan polisi.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum kades tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian. Dia mengatakan kasus tersebut dilaporkan korban ke Polres Nias Selatan pada Senin (9/1) lalu.
“Ya, benar, dilaporkan 9 Januari,” ujar AKP Freddy, Selasa (17/1/2023).
Namun, Freddy belum dapat memerinci lebih jauh soal dugaan pemerkosaan itu. Dia mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih penyelidikan,” ujarnya.
Dia menyebut hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi atas kasus tersebut.
Dalam waktu dekat, petugas juga akan memeriksa OT selaku terlapor.
“Korban dan saksi-saksi sudah diinterogasi. Rencana selanjutnya interogasi terlapor,” pungkasnya.