Novel Baswedan menyampaikan pendapatnya terkait buronan KPK Harun Masiku yang hingga kini masih belum tertangkap. Padahal politikus PDIP itu sudah menjadi buron sejak Januari 2020.
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK ini yakin selama KPK dipimpin oleh Firli Bahuri, Harun Masiku akan tetap bebas dan tak akan ditangkap.
“Selama Firli menjadi Pimpinan KPK, saya yakin DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap,” ujar Novel baswedan yang kini tergabung di Satgassus Pencegahan Polri di Twitter, Kamis (9/2/2023).
Novel Baswedan mengatakan bahwa hal yang sama juga pernah dia sampaikan setahun yang lalu.dan sampai sekarang masih benar. Padahal, menurut Novel, apabila Harun Masiku benar-benar dicari, pasti akan bisa ditangkap.
“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” jelasnya.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan dari KPK maupun Firli Bahuri mengenai komentar Novel Baswedan ini.
Harun Masiku sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.