Dinas Pertanian Kota Padang telah menyelesaikan pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan disalatkan pada Iduladha 145 Hijriah. Tim kesehatan hewan (Keswan) Dinas tersebut berhasil memeriksa total 2.000 ekor hewan kurban di berbagai kandang penampungan yang tersebar di 9 kecamatan Padang.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.550 ekor hewan kurban telah dinyatakan layak dikurbankan sesuai dengan persyaratan syar’i dan kesehatan hewan. Sementara 450 ekor lainnya tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Pengecekan ini dilakukan sejak 27 Mei 2024 dan melibatkan tim Keswan yang turun langsung ke lokasi kandang hewan kurban di seluruh Padang. Kami memberi label orange untuk hewan yang telah dinyatakan layak dikurbankan,” ungkap Yoice Yuliani dalam keterangan pers pada Jumat (7/6/2024).
Tim Keswan memastikan bahwa hewan kurban yang layak harus berusia minimal dua tahun, sudah ganti gigi, tidak cacat, memiliki bulu yang mengkilap, dan terutama jantan atau betina yang sudah tidak produktif lagi. Selain itu, hewan kurban yang didatangkan dari luar Kota Padang harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya.
“Diperkirakan total 7.000 ekor hewan kurban akan disalatkan di Kota Padang pada lebaran Iduladha tahun ini, termasuk hewan kurban yang didatangkan dari kabupaten/kota tetangga,” tambah Yoice Yuliani.
Dinas Pertanian Kota Padang juga telah melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid dan panitia kurban di berbagai daerah untuk memastikan proses kurban berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.