Pemerintah Kota Padang memberikan insentif kepada RT, RW, serta kader sosial di Kecamatan Padang Selatan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap peran mereka dalam membangun masyarakat. Penyerahan insentif ini berlangsung pada Rabu (16/10/2024), yang dihadiri oleh sekitar 600 penerima, termasuk lurah, penggerak sosial, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Padang Selatan.
Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Padang, Corri Saidan, dalam kesempatan ini menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan komitmen nyata Pemkot Padang dalam memperkuat peran masyarakat di tingkat kecamatan, terutama bagi mereka yang berperan sebagai penggerak sosial.
“Insentif ini bukan hanya bentuk dukungan finansial, tetapi juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ketua RT, RW, guru TPQ/TQA, imam masjid, kader PAUD, dan kader Posyandu yang selama ini bekerja keras membangun masyarakat,” ujar Corri.
Rincian insentif yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Guru TPQ/TQA: Rp650 ribu (sertifikasi A), Rp500 ribu (sertifikasi B), dan Rp400 ribu (sertifikasi C) per bulan.
- Imam masjid: Rp200 ribu per bulan.
- Kader Posyandu: Rp100 ribu per bulan.
- Kader PAUD: Rp50 ribu per bulan.
- Ketua RT: Rp420 ribu per bulan.
- Ketua RW: Rp480 ribu per bulan.
Camat Padang Selatan, Anhal Mulya Perkasa, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Padang atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi insentif yang diberikan Pemerintah Kota Padang sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting masyarakat dan penggerak sosial dalam mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan di lingkungan,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para penggerak sosial melalui dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, dengan tujuan memperkuat pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Padang Selatan.