Denda Administratif

Pemerintah Tindak Keras Penambang Ilegal di Hutan, Denda Tembus Rp6,5 Miliar

Jakarta, Indeks News -  Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pihak yang nekat menyerobot kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan. Pelanggar akan dikenakan denda administratif mulai dari Rp1,25 miliar hingga Rp6,5 miliar per hektare. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri...

Latest News

Sigit Wardana 2026 Hadirkan Nuansa Urban dalam Video Lirik “Oh Tak Mungkin”, Sederhana tapi Punya Cerita

Jakarta - Sigit Wardana kembali membawa nuansa emosional lewat lagu “Oh Tak Mungkin”. Tak hanya mengandalkan kekuatan lagu, Sigit...