Polisi lalu lintas dilarang kawal mobil mewah, moge (motor gede), dan pesepeda. Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ia menegaskan anggotanya dilarang mengawal kendaraan pada umumnya.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya...