PengawasanKeimigrasian

Lima WN Nigeria Terbukti Overstay, Divonis 3 Tahun Penjara

Indeks News - Total lima warga negara Nigeria dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan atas pelanggaran keimigrasian. Mereka terbukti overstay di Indonesia hingga lebih dari 4,5 tahun, tanpa memiliki dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah. Kasus ini terungkap...

Latest News

SEEN Perkenalkan Warna Musik Lewat Mood Video Menjelang Debut

JAKARTA – Menjelang debut resminya, SEEN mulai membuka sedikit demi sedikit gambaran mengenai identitas musik yang akan mereka hadirkan....