Iklan
Iklan

Video Pembantaian Seekor Buaya di Sumbar Viral di YouTube

BKSDA: Pelaku Terancam Dipidana 5 Tahun Penjara

- Advertisement -
Video pembantaian seekor buaya oleh seorang pria menjadi viral di YouTube. Video tersebut direkam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (29/1/2021) malam.

Aksi pembantaian seeokor buaya yang diduga dilakukan seorang pawang ini justru mengundang keprihatinan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

“Ini sangat disayangkan karena yang dibunuh tersebut adalah satwa yang dilindungi negara,” ujar Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar, Ade Putra, Sabtu (30/1/2021).

Ade juga menjelaskan, sebelum peristiwa itu pihaknya sudah mendengar informasi terkait warga sekitar Sungai Batang yang digigit buaya. Warga kemudian meminta bantuan pawang untuk menangkapnya.

Mengetahui hal itu, petugas mengingatkan warga boleh menangkap namun buaya jangan dibunuh. “Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi,” ungkapnya

Namun, setelah itu beredar video penangkapan dan pembantaian di sungai tersebut. Dalam video itu tampak warga membunuh binatang itu dengan tombak hingga membuat luka dan mati.

“Ini yang kita sayangkan. Menangkapnya dengan cara sadis yang berujung dengan matinya satwa dilindungi itu,” ujarnya.

Ade menegaskan, membunuh satwa dilindungi negara bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1990.

Selain itu, pelaku juga telah melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

https://youtu.be/XUMKYyzOIH4

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA