Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin tidak mau berkomentar setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.
Azis diperiksa selama lebih kurang 9 jam sejak Pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan masker berwarna biru, namun, Azis bungkam dan enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di pelataran Gedung KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.
Politisi Golkar itu juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021.
Sebelumnya Azis juga dipanggil KPK pada bulan lalu, namun dia tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena kegiatan dinas.